Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Tapi setiap perkembangan teknologi pasti terdapat dampak-dampak yang terjadi baik dampak positif maupun dampak negatif dari perkembangan tersebut. Misal dari dampak positif yaitu sebagai media komunikasi dan sebagai media untuk mencari informasi atau data dsb. Disamping dampak positif, terdapat juga dampak negatifnya yaitu yang biasa kita sebut “cybercrime” seperti pornografi, penipuan, kekerasan, hacking, dsb.
Cybercrime mempunyai 2 karakteristik yaitu :
- Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
- Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Beberapa jenis dari cybercrime :
- Unauthorized Access
- Illegal Contents
- Penyebaran virus secara sengaja
- Data Forgery
- Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
- Cyberstalking
- Carding
- Hacking dan Cracker
- Cybersquatting and Typosquatting
- Hijacking
- Cyber Terorism
Motif cybercrime :
• Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
• Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
Faktor penyebab cybercrime :
• Segi teknis, adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.
• Segi sosioekonomi, adanya cybercrime merupakan produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut adalah keamanan jaringan (security network) keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Cybercrime berada dalam skenario besar dari kegiatan ekonomi dunia. Sebagai contoh, ketika memasuki tahun 2000 akan terjadi berupa isu virus Y2K yang akan menghilangkan atau merusak data atau informasi. Hal tersebut tentu saja membuat kekhawatiran terhadap usaha perbankan, penerbangan, pasar modal, dan sebagainya, yang pada akhirnya mereka sibuk mencari solusi cara menghindarinya. Sehingga hal tersebut menjadi ladang para penyedia jasa teknologi informasi untuk membuat perangkat atau program untuk menanggulanginya, yang pada akhirnya kenyataannya ancaman tersebut tidak pernah terjadi.
Modus-modus kejahatan dalam teknologi informasi tersebut diatas berkaitan dengan IT Forensik. IT Forensik atau digital forensik adalah suatu ilmu yang berhubungan dengan pelanggaran keaman sistem informasi yang bertujuan untuk mencari dan mengoutopsi data-data, informasi, bukti ataupun fakta secara digital dengan menggunakan metode yang ada, yang mana nantinya fakta-fakta tersebut akan diverifikasi dan akan menjadi bukti yang akan digunakan dalam proses hukum.
Tujuan dari forensik komputer adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencari tahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu. Peneliti forensik biasanya mengikuti suatu standar prosedur. Berikut metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
- Pengumpulan data/fakta darisistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump,
internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus - Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
- Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
- Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
- Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
- Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli,dll)
- Forensik bukan proses Hacking
- Data yang didapat harus dijaga, jangan berubah
- Membuat image dari HD / Floppy /USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
- Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
- Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
sumber-sumber :
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi ada baiknya kita mengerti dahulu penjelasan mengenai etika dan profesionalisme itu sendiri.
Pengertian Etika :
Adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu
Pengertian Profesi :
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi
yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Tujuan Kode Etika Profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
- Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Etika dan Profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi
Tidak hanya publik atau tempat umum saja kita harus memperhatikan Etika dan Profesionalisme, di dalam Dunia Teknologi Sistem Informasi pun terdapat Etika dan Profesionalime itu sendiri. Masalah Etika dan Profesionalime telah diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 yang mencakup Privasi, Akurasi, Properti dan Akses.
Privasi
Privasi yang dimaksud di sini adalah Privasi dalam hal hak individu dalam mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak.
Privasi yang dimaksud di sini adalah Privasi dalam hal hak individu dalam mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak.
Akurasi
Akurasi merupakan faktor yang paling utama dalam sistem Informasi. Ketidakakurasian sebuah Informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.
Akurasi merupakan faktor yang paling utama dalam sistem Informasi. Ketidakakurasian sebuah Informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.
Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
- Hak cipta : Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
- Paten : Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
- Rahasia Perdagangan : Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Mengapa harus ada etika dan profesi?
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema ‐ dilema etika dalam pekerjaan.
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kapan kita menggunakan etika dalam TSI?
Setiap kita bersentuhan dengan dunia TIK, maka kita harus menggunakan etika dan profesi yang sudah dijelaskan diatas. Sebagai orang yang berprofesi di bidang teknologi informasi kita harus mengetahui batasan-batasan dan etika dalam bekerja, dan bersikap profesional.
sumber :
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi/
- mkusuma.staff.gunadarma.ac.id
Setiap kita bersentuhan dengan dunia TIK, maka kita harus menggunakan etika dan profesi yang sudah dijelaskan diatas. Sebagai orang yang berprofesi di bidang teknologi informasi kita harus mengetahui batasan-batasan dan etika dalam bekerja, dan bersikap profesional.
sumber :
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi/
- mkusuma.staff.gunadarma.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth Digby, Dr. C.R. Fay, Dr.G. Mladenant, H.E. Erdman, Frank Robotka, Calvert, Drs. A. Chaniago dan masih banyak lagi, yang masing-masing telah memaparkan pikirannya mengenai definisi dari koperasi. Dan dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, contohnya : koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;
Sedangkan pengertian mengenai koperasi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai "Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan" .
Pemantapan idealisme dalam koperasi merupakan bagian yang terpenting bagi kehidupan berorganisasi. Melalui pemantapan idealisme ini, diupayakan agar para anggota memiliki keyakinan yang kuat terhadap hakekat keberadaan koperasi. Di dalam kehidupan berkoperasi terdapat unsur-unsur yang menjadi indikasi sehat atau tidak, antara lain sehat mental, sehat berorganisasi, dan sehat usaha.
Untuk mewujudkan unsur-unsur diatas, pengurus koperasi harus melakukan beberapa langkah, antara lain adalah dengan melengkapi sarana administrasi ketatausahaan dengan komputerisasi dan alat kantor yang memadai, ini dapat kita lihat dari perkembangan zaman dan juga didukung oleh kemajuan teknologi sehingga semua orang cenderung memilih jalan atau cara yang efisien untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam setiap hal yang dilakukannya.
Koperasi Simpan Pinjam di SD Negeri 13 Pagi adalah salah satu koperasi simpan pinjam yang sedang melakukan dua langkah diatas. Namun dalam pelaksanaannya, sarana administrasi dan pembukuan yang digunakan masih berbentuk manual sehingga kegiatan simpan pinjam tersebut masih belum mendapatkan hasil yang maksimal.
Dengan melihat permasalahan tersebut, penulis termotivasi untuk mencoba membantu mengimplementasikannya dengan mengenalkan aplikasi koperasi simpan pinjam menggunakan komputer, sebagai obyek penulisan ilmiah ini.
1.2 Batasan Masalah
Untuk mempermudah pembahasan dalam penulisan ilmiah ini dan berdasarkan hal yang telah diuraikan diatas, penulis hanya akan menguraikan permasalahan pada simpan pinjam dan juga hal yang berkaitan dengan pendataan anggota koperasi di Sekolah Dasar Negeri 13 Pagi menggunakan Microsoft Visual Studio 2008 dan MySQL.
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk membantu memudahkan kegiatan koperasi simpan pinjam serta pendataan anggota koperasi di Sekolah Dasar Negeri 13 Pagi dengan menggunakan sistem komputerisasi.
Dengan begitu, dalam pelaksanaannya kegiatan koperasi dapat lebih efisien, data-data koperasi lebih aman, memperkecil tingkat kerangkapan data sehingga dapat meningkatkan hasil yang lebih maksimal.
1.4 Metode Penulisan
Penulis menggunakan Microsoft Visual Studio 2008 dan MySQL, karena software ini sudah mendukung design dan database yang penulis butuhkan untuk membuat aplikasi Koperasi Simpan Pinjam. Sedangkan hardware yang digunakan adalah seperangkat komputer dengan spesifikasi Intel Inside Pentium IV 2.2 GHz, dan RAM 1 GB. Spesifikasi minimum untuk menjalankan aplikasi Microsoft Visual Studio 2008 ini adalah Intel Pentium III 1.8 GHz, dan RAM 256 MB.
Prosedur Pembuatan Aplikasi
Dalam setiap pembuatan aplikasi pastinya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar aplikasi tersebut dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Berikut tahapan-tahapan pembuatan aplikasi tersebut :
1. Analisa Kebutuhan
Dalam tahap ini penulis mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik dan benar.
2. Perencanaan
Di dalam tahap ini penulis melakukan perencanaan pembuatan aplikasi, dimana penulis harus mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh pemakai/anggota koperasi agar aplikasi simpan pinjam pada koperasi ini dapat berguna dan bermanfaat sehingga mendapatkan hasil yang maksimal bagi anggota koperasi.
3. Perancangan
Tahapan ini penulis akan membuat gambaran berupa blueprint rancangan antar muka. Rancangan aplikasi ini sendiri menggunakan struktur navigasi campuran karena dalam proses aplikasi tersebut dibutuhkan interaksi yang lebih dimana proses dapat diulang dari awal.
4. Implementasi
Di dalam tahapan ini penulis meng-implementasikan aplikasi dengan melakukan installasi perangkat lunak yang dibutuhkan, proses pembuatan database, dan pembuatan aplikasi itu sendiri.
5. Uji Coba
Tahapan terakhir ini penulis melakukan uji coba aplikasi dengan cara melakukan debugging, sehingga bila terdapat masalah pada aplikasi/gagal fungsi maka dapat diperbaiki kembali oleh penulis.
1.5 Sistematika Penulisan
Agar dapat lebih mudah dipahami bagaimana cara pembuatan aplikasi simpan pinjam pada koperasi yang ada dalam penulisan ilmiah ini, maka perlu diadakan sistematika pembahasan oleh penulis yang terbagi dalam empat (5) bab. Adapun garis besar dari tiap-tiap bab adalah sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis menerangkan latar belakang masalah, batasan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Dalam bab ini penulis menjelaskan landasan-landasan teori yang digunakan untuk menunjang penulisan ilmiah ini. Landasan teori tersebut antara lain pengenalan, teori-teori dasar, komponen, istilah-istilah pada pemrograman dan cara menggunakan Microsoft Visual Studio 2008 dan MySQL serta perangkat-perangkat lain yang dibutuhkan untuk membuat aplikasi simpan pinjam ini.
BAB III : TINJAUAN UMUM
Dalam bab ini penulis membahas tentang gambaran umum organisasi, sejarah singkat SDN 13 Pagi, dan struktur organisasinya.
BAB IV : ANALISA DAN PEMBAHASAN
Membahas mengenai perancangan dan pembuatan aplikasi simpan pinjam di koperasi, struktur navigasi, menu hirarki dan rancangan tampilan input dan output berupa gambar/screenshot dari aplikasi tersebut.
BAB V : PENUTUP
Di dalam bab ini berisi mengenai kesimpulan dan saran-saran yang penulis berikan mengenai pembahasan pada bab-bab terdahulu pada aplikasi tersebut serta kepada pihak Sekolah Dasar Negeri 13 Pagi.
Sebelumnya kita sudah membahas penalaran deduktif secara langsung. Kali ini kita akan membahas penalaran deduktif secara tidak langsung. Terdiri dari lima, yaitu Silogisme Kategorial, Silogisme Hipotesa, Silogisme Alternatif, Silogisme Entiment dan Rantai Deduksi. Perlu diketahui format dalam Silogisme Kategorial, Silogisme Hipotesa, dan Silogisme Alternatif :
1. Premis umum : Premis Mayor (My)
2. Premis khusus remis Minor (Mn)
3. Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Berikut contoh kalimat :
1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial merupakan proses penalaran yang mengggabungkan dua proporsisi yang berlainan untuk menarik suatu kesimpulan. Contoh kalimat :
(My) : Semua binatang tidak memiliki akal.
(Mn) : Kera adalah binatang.
(K) : Kera tidak memiliki akal.
(My) : Semua mall mempunyai kamar mandi yang bagus.
(Mn) : Ambasador adalah mall.
(K) : Ambasador mempunyai kamar mandi yang bagus.
2. Silogisme Hipotesa
1. Premis umum : Premis Mayor (My)
2. Premis khusus remis Minor (Mn)
3. Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Berikut contoh kalimat :
1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial merupakan proses penalaran yang mengggabungkan dua proporsisi yang berlainan untuk menarik suatu kesimpulan. Contoh kalimat :
(My) : Semua binatang tidak memiliki akal.
(Mn) : Kera adalah binatang.
(K) : Kera tidak memiliki akal.
(My) : Semua mall mempunyai kamar mandi yang bagus.
(Mn) : Ambasador adalah mall.
(K) : Ambasador mempunyai kamar mandi yang bagus.
2. Silogisme Hipotesa
Silogisme hipotesa merupakan silogisme yang premis mayornya berproporsisi kondisional hipotesis (pengandaian).
Contoh kalimat :
(My) : Kalau saya lulus kuliah, saya akan mendapat gelar.
(Mn) : Saya lulus kuliah.
(K) : Jadi saya mendapat gelar.
(My) : Jika Alvin mendapat nilai bagus, berarti Alvin belajar.
(Mn) : Alvin mendapat nilai bagus.
(K) : Jadi Alvin belajar.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif merupakan silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proporsisi alternatif.
Contoh kalimat :
(My) : Husni seorang drummer atau keyboardist.
(Mn) : Husni seorang keyboardist.
(K) : Husni bukan seorang drummer.
(My) : Aqua adalah merk air atau makanan.
(Mn) : Aqua adalah merk air.
(K) : Aqua bukan merk makanan.
4. Silogisme Entiment
Silogisme entiment adalah silogisme yang tidak mempunyai premis mayor.
Contoh kalimat :
- David adalah seorang yang pandai memainkan keyboard karena David adalah seorang keyboardist.
- Safik adalah seorang yang tampan karena Safik seorang model.
Rantai deduksi adalah kumpulan dari seluruh penalaran deduksi baik yang langsung maupun tidak langsung.
Contoh kalimat :
- Orang yang sehat gemar berolahraga.
Sebagian yang sehat gemar berolahraga.
Andreas mempunyai badan yang sehat.
Jadi Andreas gemar berolahraga.
Karena dengan berolahraga dapat memiliki badan yang sehat.
- Kenny G adalah pemain saxophone.
Jadi Kenny G adalah seorang musisi.
Jika dihadiahi saxophone maka Kenny G akan senang.
Kenny G dihadiahi sebuah saxophone.
Maka Kenny G senang sekali.
Penalaran deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Dalam penalaran deduktif terdiri dari dua, yaitu penalaran deduktif secara langsung dan tidak langsung.
Kali ini kita akan membahas penalaran deduktif secara lansung. Berikut contoh-contoh dari kalimat penalaran deduktif.
1. Pola Kalimat :
Semua S adalah P
Sebagian P adalah S
Contoh kalimat :
Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S
Contoh kalimat :
Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P
Contoh kalimat :
Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah tidak P
Contoh kalimat :
Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P
Tidak satupun tidak P adalah S
Contoh kalimat :
Dalam penalaran deduktif terdiri dari dua, yaitu penalaran deduktif secara langsung dan tidak langsung.
Kali ini kita akan membahas penalaran deduktif secara lansung. Berikut contoh-contoh dari kalimat penalaran deduktif.
1. Pola Kalimat :
Semua S adalah P
Sebagian P adalah S
Contoh kalimat :
- Semua anjing mempunyai bulu. Sebagian yang berbulu adalah anjing
- Semua rokok menyebabkan penyakit. Sebagian penyakit disebabkan oleh rokok
Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S
Contoh kalimat :
- Tidak satupun keyboard adalah drum. Tidak satupun drum adalah keyboard
- Tidak satupun baju adalah celana. Tidak satupun celana adalah baju
Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P
Contoh kalimat :
- Semua ranjau adalah membahayakan. Tidak satupun ranjau adalah tidak membahayakan
- Semua kapal terbang mempunyai mesin. Tidak satupun kapal terbang yang tidak mempunyai mesin
Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah tidak P
Contoh kalimat :
- Tidak satupun air yang kering. Semua air adalah tidak kering
- Tidak satupun ayam adalah melahirkan. Semua ayam adalah tidak melahirkan
Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P
Tidak satupun tidak P adalah S
Contoh kalimat :
- Semua makhluk hidup adalah bernafas. Tidak satupun makhluk hidup adalah tidak bernafas. Tidak satupun tidak bernafas adalah makhluk hidup
- Semua karnivora adalah buas. Tidak satupun karnivora adalah tidak buas. Tidak satupun tidak buas adalah karnivora
Subscribe to:
Posts (Atom)
Statistic
tomebuck's blog. Powered by Blogger.
Please look around this blog, make yourself as comfortable as possible, and DON'T FORGET TO GIVE A COMMENT :)

