Era globalisasi...

Dua kata inilah yang membuat orang lupa akan bahasanya sendiri akibatnya bahasa Indonesia menjadi tidak bernyawa. Masyarakat bahkan para Petinggi Negara bila mendengar dua kata ini menjadi berubah bahasanya menjadi sekian derajat. Dulunya bahasa yang mereka gunakan tidak separah sekarang ini, sehubungan dengan adanya era globalisasi bahasanya menjadi luntur karena bahasa asing yang datang ke Indonesia. Kita lihat contoh seperti yang dilakukan oleh Presiden kita Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika Anda baca di koran, sekilas melihat tulisan open house. Banyak sekali kata itu di media cetak ketika hari Raya Idul Fitri tiba. Open house yang dilaksanakan di Istana negara untuk bertatap muka secara langsung dengan masyarakat Indonesia. Beliau sendiri pernah mendapatkan penghargaan sebagai pengguna bahasa yang baik dan benar (Kompas, Jumat, 28/10). Ternyata era globalisasi yang sederhana itu mempunyai makna yang sangat berarti dan sangat luas sehingga bisa menjadi penyalahgunaan bahasa.

Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.

Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.

Contohnya seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga menginapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri. Ternyata peristiwa ini telah di bahas oleh ahli-ahli bahasa yang terkenal dalam seminar di Jakarta yang mengulas hal untuk mencari jalan keluar. Departemen Pendidikan Nasional sendiri pun tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Rancangan itu berfungsi untuk melindungi Undang-Undang penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam situasi formal.

Sedangkan, untuk penggunaan bahasa sehari-hari di dalam masyarakat tidak diatur. Bahasa gaul, prokem, slang, dan sebagainya tidak terlalu dipermasalahkan sepanjang tidak dipakai dalam situasi formal. Penggunaan variasi bahasa-bahasa tersebut selalu ada di dalam masyarakat yang berkembang. Penggunaan bahasa itu baru dirisaukan jika digunakan oleh media atau dalam situasi formal.

Rancangan perundangan itu juga akan mengatur penguasaan bahasa Indonesia bagi orang asing dan pengantar seleksi tenaga kerja (Kompas, 22/8).

Bahasa Indonesia itu penting diatur oleh Undang-Undang dikarenakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Bila bahasa Indonesia tidak diatur oleh Undang-Undang, masyarakat akan seenaknya menggunakan bahasa yang mereka anggap itu gaul
2. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku harus digunakan pada situasi formal

Mengatur penggunaan bahasa merupakan hal yang sangat sulit dikarenakan beberapa faktor yaitu, yang pertama dialek daerah masing-masing yang sangat melekat tiap individu dan yang sekarang juga tengah berkembang di Indonesia adalah penggunaan bahasa gaul. Sulitnya melepaskan cara berbahasa ini diikuti dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar maka akan sangat sulit bagi pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Kebahasaan ini dalam masyarakat.

Perlu ditekankan pada pemerintah bila ingin membuat Undang-Undang Kebahasaan yaitu Pemerintah sendiri pun harus mengubah bahasanya bila ingin membentuk Rancangan Undang-Undang Kebahasaan. Jangan sampai pemerintah malah menghancurkan bahasa Indonesia. Pemerintah pun harus konsekuen terhadap Undang-Undang ini. Bagaimana tidak, apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini tidak berjalan lancar. Undang-Undang Kebahasaan yang di rancang dari bulan Agustus ternyata belum selesai-selesai.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Jadi kita harus melestarikan bahasa Indonesia jangan sampai bahasa Nasional menjadi ikut tertelan dengan adanya pencampuran dari budaya-budaya asing, adanya perkembangan teknologi komunikasi.

0 Comments:

Post a Comment



Newer Post Older Post Home

Statistic

tomebuck's blog. Powered by Blogger.

Please look around this blog, make yourself as comfortable as possible, and DON'T FORGET TO GIVE A COMMENT :)